Pembangunan Huntara di Limapuluh Kota Dikebut, Pekan Ini Ditargetkan Siap Dihuni
LIMAPULUH KOTA,iNewsPadang.id— Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, terus mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana tanah bergerak di Jorong Aia Angek, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh. Pembangunan ditargetkan rampung dan dapat ditempati oleh pengungsi pada pekan ini.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Limapuluh Kota, progres pembangunan huntara saat ini telah mencapai hampir 70 persen. Sejumlah fasilitas pendukung utama juga mulai tersedia, seperti aliran listrik yang telah terpasang serta sarana air bersih yang masih dalam tahap penyelesaian.
Selain menyiapkan tempat tinggal sementara, pemerintah daerah juga menyalurkan bantuan pendukung bagi calon penghuni huntara. Bantuan tersebut meliputi perlengkapan rumah tangga, paket sembako, serta paket seragam sekolah untuk anak-anak pengungsi.
Silfa, salah seorang calon penghuni huntara, berharap hunian sementara tersebut segera dapat digunakan agar para korban bencana dapat kembali menjalani kehidupan secara lebih normal.
“Kami berharap huntara ini bisa segera ditempati. Setelah menjadi korban bencana, kami ingin mulai menata kehidupan kembali. Dari yang kami lihat, bangunannya sudah cukup baik karena dilengkapi listrik, air bersih, dan perlengkapan rumah tangga,” kata Silfa, Senin (19/1/2026).
Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Limapuluh Kota, Rahmadinol, mengatakan pembangunan huntara saat ini hanya menyisakan beberapa unit barak yang masih dalam proses pengerjaan.
“Secara umum pengerjaan huntara hampir selesai. Tinggal beberapa barak yang sedang dirampungkan. Kami perkirakan pada Jumat, 23 Januari 2026, seluruh huntara sudah dapat ditempati oleh pengungsi korban tanah bergerak,” ujar Rahmadinol.
Rahmadinol menambahkan, pembangunan huntara ini merupakan bagian dari tahap penanganan darurat bencana sesuai dengan arahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang menekankan pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi, termasuk hunian layak dan aman.
Setelah tahap huntara selesai, pemerintah daerah akan melanjutkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi dengan pembangunan hunian tetap (huntap) sebagai solusi jangka panjang bagi warga terdampak bencana tanah bergerak di wilayah tersebut.
Editor : Agung Sulistyo