get app
inews
Aa Text
Read Next : 58 PNS Baru Bukittinggi Disumpah, Wako Tekankan Profesionalisme dan Netralitas

Pengurus KAN se-Kurai Sepakati SOP Adat dan Rancang Pernag Bersama Pemkot

Sabtu, 11 April 2026 | 22:03 WIB
header img
Tokoh adat dan Pengurus KAN se-Kurai Bukittinggi mengikuti pertemuan penguatan tatanan adat di Kecamatan MKS, Sabtu (11/4/2026). (Foto: Istimewa).

BUKITTINGGI, iNEWSPadang.ID — Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, menyatakan dukungan terhadap upaya penguatan tatanan adat yang digagas oleh Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) se-Nagari Kurai. Dukungan ini disampaikan dalam kegiatan silaturahmi dan koordinasi lima pengurus KAN yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Sabtu (11/4/2026).

Pertemuan tersebut melibatkan pengurus KAN dari Mandiangin, Koto Selayan, Aur Birugo, Tigo Baleh, dan Guguak Panjang, serta dihadiri unsur pemerintah dan tokoh adat, termasuk niniak mamak, cadiak pandai, dan para lurah.

Camat Mandiangin Koto Selayan, Syukri Naldi, menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung langkah strategis pengurus KAN dalam memperkuat sistem adat sekaligus menyelaraskan pelayanan administrasi di tengah masyarakat.

“Pemkot sangat mendukung langkah strategis yang dilakukan Pengurus KAN bersama niniak mamak dalam upaya keseragaman pelayanan administrasi dan penguatan tatanan adat sosial di tengah anak kemenakan dan masyarakat,” ujar Syukri.

Dia menyampaikan, sinergi antara KAN dan pemerintah menjadi kunci dalam menjaga keberlangsungan falsafah Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK), sekaligus mencegah potensi konflik sosial. Selama ini, masukan dari tokoh adat dinilai turut memperkuat jalannya pemerintahan di tingkat lokal.

Dalam forum tersebut, Ketua KAN Aur Birugo, Heldo Aura Datuak Sampono Rajo, mengungkapkan bahwa penguatan kelembagaan adat dilakukan melalui penyusunan standar operasional prosedur (SOP) yang seragam di setiap kantor KAN. SOP ini mencakup pengurusan administrasi anak kemenakan hingga penyamaan format ranji.

“Kami merumuskan SOP bersama pengurusan anak kemenakan di KAN, termasuk keseragaman format ranji. Ini kami koordinasikan dengan Pemkot melalui lurah dan camat agar bisa diterapkan secara luas,” kata Heldo.

Selain itu, KAN juga membentuk Koperasi Amanah Kurai sebagai upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat adat. Koperasi tersebut bekerja sama dengan Bank BPR Jam Gadang milik Pemkot Bukittinggi, dengan skema kepemilikan saham untuk memperoleh manfaat ekonomi bagi anggota.

Heldo juga berharap struktur kelembagaan adat, termasuk limbago adat nan 126, dapat segera disahkan oleh niniak mamak pucuak agar memiliki pengakuan bersama di tengah masyarakat.

Sementara itu, Badan Koordinasi (Bakor) KAN, Dony Tuangku Rajo Malano, menyebutkan bahwa pertemuan ini merupakan yang keenam kalinya digelar. Salah satu hasil penting dari rangkaian pertemuan tersebut adalah penyusunan SOP serta kesepakatan awal terkait Peraturan Nagari (Pernag).

Menurutnya, Pernag akan menjadi dasar hukum dalam penyelesaian persoalan anak kemenakan dan kehidupan sosial masyarakat di Nagari Kurai.

“Peraturan Nagari menjadi dasar hukum terkait masalah anak kemenakan di Kurai untuk menciptakan tatanan sosial dengan aturan yang berlaku. Ini perlu dukungan seluruh tokoh adat agar Kurai tetap bersatu,” ujarnya.

Dia menjelaskan, rancangan Pernag mencakup ketentuan umum tentang peradilan adat, peran niniak mamak, aturan dan sanksi, serta pemetaan potensi persoalan sosial yang disesuaikan dengan nilai ABS-SBK.

Melalui kolaborasi antara pemerintah dan lembaga adat, diharapkan penguatan tatanan sosial berbasis kearifan lokal dapat berjalan lebih terstruktur dan berkelanjutan di Kota Bukittinggi.

Editor : Wahyu Sikumbang

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut