get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim 2 URC Klewang Evakuasi Pencuri HP Jemaah Masjid yang Nyaris Diamuk Massa di Padang

Polisi Tangkap Ayah Penganiaya Balita di Padang

Senin, 18 Mei 2026 | 07:47 WIB
header img
Ramadhani, pelaku penganiaya anak kandung dengan gigitan ditahan di Polresta Padang. (Foto: Istimewa).

PADANG, iNewsPadang.id — Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tragis menggemparkan warga Kota Padang, Sumatra Barat. Seorang ayah kandung bernama Ramadhani tega melakukan penganiayaan ekstrem terhadap anak balitanya sendiri yang masih berusia 1,5 tahun berinisial M.

Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan tersebut menganiaya korban dengan cara menggigit sekujur tubuhnya. Akibat tindakan biadab itu, korban kini harus dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami luka parah dan trauma berat.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan warga dan langsung mengamankan pelaku.

"Pelaku sudah kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini yang bersangkutan ditahan di sel Mapolsek Padang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Kompol Muhammad Yasin kepada wartawan, Minggu (17/5/2026).

Editor : Budi Sunandar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut