95 PKL Mulai Dipindah ke Pasa Ateh, Jam Gadang Ditata Ulang hingga 30 Mei
BUKITTINGGI, iNewsPadang.id — Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatra Barat, mulai menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jam Gadang dan memindahkan mereka secara bertahap ke Pasa Ateh, Kamis (21/5). Penataan dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan memperindah kawasan pusat wisata dan perdagangan di kota itu.
Proses relokasi melibatkan Satpol PP bersama tim SK4 dan berlangsung tanpa penolakan dari para pedagang. Sejumlah petugas bahkan membantu memindahkan barang dagangan PKL menuju lokasi baru di lantai I Pasa Ateh.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengatakan penertiban dilakukan berdasarkan peraturan daerah tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat yang telah disahkan bersama DPRD.
“Kita punya perda yang dibuat dan disahkan oleh pemerintah bersama DPRD. Maka, perda itu harus ditegakkan. Di mana boleh berdagang dan di mana yang tidak, pedagang tentu harus patuh,” kata Ramlan.

Menurutnya, kawasan fasilitas umum seperti Jam Gadang tidak diperbolehkan menjadi lokasi berjualan karena dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengunjung. Ia menegaskan penataan dilakukan tanpa tebang pilih terhadap seluruh PKL yang beraktivitas di area terlarang.
Ramlan juga memastikan pemerintah daerah telah menyiapkan solusi dengan menyediakan lokasi khusus bagi pedagang di dalam Pasa Ateh melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
“Pemerintah sudah siapkan tempat di dalam Pasa Ateh ini. Jadi semua terpusat di sana. Pengunjung bisa mencari barang di kios, toko maupun PKL dalam satu kawasan yang tertata,” ujarnya.
Editor : Wahyu Sikumbang