Dalam Sehari, Tiga Perempuan Datangi LBH Bukittinggi untuk Adukan Dugaan KDRT
BUKITTINGGI, iNewsPadang.id — Tiga perempuan mendatangi kantor LBH Ummat Islam Bukittinggi pada Rabu (20/5/2026) untuk mengadukan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suami mereka masing-masing. Ketiga pengaduan tersebut diterima dalam hari yang sama oleh tim pendamping hukum.
Direktur LBH Ummat Islam Bukittinggi, Dr (c). Riyan Permana Putra, mengatakan para perempuan yang datang meminta bantuan hukum mengaku mengalami tekanan mental, intimidasi, hingga dugaan kekerasan fisik selama menjalani rumah tangga.
“Dalam satu hari ini kami menerima tiga pengaduan KDRT dari para perempuan yang mengaku mengalami tekanan psikis, intimidasi, bahkan ada dugaan kekerasan fisik yang dilakukan oleh suaminya. Kondisi ini tentu memprihatinkan dan tidak boleh dianggap sebagai persoalan rumah tangga biasa,” ujar Riyan.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena sebagian korban datang dalam keadaan tertekan secara psikologis dan membutuhkan perlindungan hukum.

LBH Ummat Islam Bukittinggi, kata dia, siap memberikan pendampingan terhadap para korban, termasuk membantu proses pelaporan ke pihak kepolisian apabila ditemukan unsur pidana dalam kasus yang diadukan.
“Kami siap membantu para prinsipal untuk membuat laporan polisi agar perkara ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Negara telah memberikan perlindungan kepada korban KDRT dan setiap tindakan kekerasan dalam rumah tangga memiliki konsekuensi hukum,” katanya.
Selain meminta pendampingan pidana, beberapa korban juga mengajukan bantuan hukum untuk proses perceraian. Mereka mengaku sudah tidak mampu lagi bertahan dalam hubungan rumah tangga yang dipenuhi tekanan mental dan perlakuan yang dianggap merugikan secara psikis.
Editor : Wahyu Sikumbang