get app
inews
Aa Text
Read Next : Butuh Rujukan Darurat, Keluarga Pasien Keluhkan Sulitnya Akses Ambulans RSUD Bukittinggi

Kasus Pasien Dirujuk Pakai Ambulans Masjid, Perindo Minta RSUD Bukittinggi Berbenah

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:16 WIB
header img
Ketua DPD Partai Perindo Kota Bukittinggi, Dr. (c) Riyan Permana Putra, S.H., M.H., menyoroti keluhan keluarga pasien terkait penggunaan ambulans RSUD Bukittinggi dalam proses rujukan medis, Selasa (9/6/2026). (Foto: iNewsPadang.id / Wahyu Sikumbang)

BUKITTINGGI, iNewsPadang.id — Keluhan keluarga pasien terkait penggunaan ambulans untuk proses rujukan di RSUD Bukittinggi mendapat perhatian dari Partai Perindo Kota Bukittinggi. Melalui Ketua DPD Perindo Kota Bukittinggi, Dr. (c) Riyan Permana Putra, S.H., M.H., partai tersebut menilai prosedur administrasi tidak boleh menghambat pelayanan kesehatan yang menyangkut keselamatan jiwa manusia.

Sorotan itu muncul setelah keluarga Amril (68), warga Gadut, Kabupaten Agam, mengaku mengalami kesulitan menggunakan ambulans RSUD Bukittinggi saat hendak merujuk pasien ke rumah sakit lain pada Senin (8/6/2026).

Saat itu, Amril dilarikan ke IGD RSUD Bukittinggi setelah mengalami benturan di bagian kepala akibat kecelakaan di rumah. Setelah menjalani pemeriksaan awal, pihak rumah sakit menyatakan pasien perlu dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Achmad Mochtar (RSAM) karena RSUD Bukittinggi belum memiliki fasilitas CT Scan.

Keluarga pasien mengaku berharap dapat menggunakan ambulans rumah sakit untuk proses rujukan. Namun, mereka menilai terdapat sejumlah prosedur yang harus dipenuhi terlebih dahulu sehingga pasien tidak segera diberangkatkan. Padahal, menurut keluarga, terdapat ambulans yang sedang berada di lingkungan rumah sakit.


Ambulans bantuan Yayasan Prabowo Subianto yang terparkir di lingkungan RSUD Bukittinggi. Keluarga pasien mengeluhkan proses penggunaan ambulans saat membutuhkan rujukan darurat. (Foto: iNewsPadang.id / Wahyu Sikumbang)

Karena khawatir kondisi pasien memburuk, keluarga akhirnya mencari ambulans secara mandiri dan mendapatkan bantuan dari Ambulans Masjid Jamiyatul Abrar, Aro Kandikia, Nagari Gadut.

"Yang kami pertanyakan adalah sisi kemanusiaannya. Jika memang ada administrasi atau biaya yang harus diselesaikan, seharusnya itu bisa dilakukan setelah pasien diantar. Keselamatan pasien mestinya menjadi prioritas," ujar Januar, keluarga pasien.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua DPD Partai Perindo Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, menegaskan bahwa dalam kondisi darurat, keselamatan pasien harus ditempatkan sebagai prioritas utama. "Dalam pelayanan kesehatan, prinsip utamanya adalah menyelamatkan nyawa. Administrasi penting, tetapi tidak boleh menghambat penanganan pasien yang membutuhkan tindakan cepat," kata Riyan, Selasa (9/6/2026).

Menurut Riyan, berbagai regulasi telah mengatur kewajiban fasilitas kesehatan untuk memberikan pelayanan secara cepat dan tepat kepada pasien dalam kondisi darurat. Ketentuan tersebut di antaranya terdapat dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta sejumlah aturan teknis mengenai sistem rujukan pelayanan kesehatan.

Dari perspektif hukum, ia juga menyinggung asas lex specialis derogat legi generali, yaitu aturan yang bersifat khusus mengesampingkan aturan yang bersifat umum.

"Dalam keadaan gawat darurat, kepentingan penyelamatan pasien harus ditempatkan sebagai prioritas. Prosedur administrasi seharusnya mendukung pelayanan, bukan justru menjadi hambatan. Ambulans merupakan fasilitas penunjang keselamatan pasien yang harus dapat dimanfaatkan secara optimal," tegasnya.

Riyan menyayangkan apabila ambulans yang tersedia, termasuk yang berasal dari bantuan berbagai pihak, tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal ketika masyarakat membutuhkan layanan darurat.


Dua unit ambulans terlihat terparkir di depan IGD RSUD Bukittinggi, Selasa (9/6/2026). Keluarga pasien berharap akses transportasi medis dapat lebih cepat dan mudah diperoleh dalam kondisi kegawatdaruratan. (Foto: iNewsPadang.id / Wahyu Sikumbang)

Meski demikian, pihak RSUD Bukittinggi menegaskan bahwa seluruh tindakan yang diberikan kepada pasien telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Bukittinggi, Feli, didampingi Kabid Pelayanan dr Yeva, Kabid Keperawatan Sri Wahyuni Y, Kasubag Humas Fatma Idola, dan Kasi Pelayanan dr Ermalinda, menjelaskan bahwa pasien telah mendapatkan penanganan medis sejak tiba di IGD.

Menurut pihak rumah sakit, hasil pemeriksaan menunjukkan pasien memiliki riwayat gangguan jantung sehingga membutuhkan pemeriksaan lanjutan menggunakan CT Scan yang belum tersedia di RSUD Bukittinggi.

"Pasien sudah kami terima dan langsung ditindaklanjuti. Karena RSUD belum memiliki CT Scan, kami mengupayakan rujukan ke RSAM. Namun proses rujukan membutuhkan waktu, sementara keluarga menginginkan pasien segera berangkat sehingga disarankan menggunakan ambulans secara mandiri," jelas Feli.

Dalam kesempatan itu, Perindo Bukittinggi juga mengusulkan sejumlah langkah perbaikan pelayanan. Di antaranya penyusunan SOP khusus penggunaan ambulans untuk kondisi gawat darurat, penempatan petugas dan sopir ambulans dalam sistem siaga, peningkatan sosialisasi hak pasien, serta evaluasi berkala terhadap efektivitas pelayanan rumah sakit.

"Perindo Bukittinggi berkomitmen mengawal peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan. Kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama membangun sistem pelayanan yang cepat, humanis, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat," ujar Riyan.

Sebelumnya, keluhan serupa juga disampaikan Debi, warga Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguk Panjang. Ia mengaku pernah mengalami kesulitan memperoleh layanan ambulans saat hendak melahirkan anak keduanya delapan bulan lalu dan akhirnya menggunakan transportasi daring untuk menuju rumah sakit tujuan.

Kasus ini memunculkan diskusi publik mengenai efektivitas sistem rujukan serta akses transportasi medis bagi pasien dalam kondisi darurat. Berbagai pihak berharap pelayanan kesehatan tetap mengedepankan keselamatan pasien tanpa mengabaikan aturan dan prosedur yang berlaku.

Editor : Wahyu Sikumbang

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut