Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPRD dan Pemko Bukittinggi Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Defisit Rp337,8 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Delapan Oknum Satpol PP Bukittinggi Ditahan, Pemko Ajukan Penangguhan, Tim UFdK Apresiasi Polisi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:31 WIB
  • author Wahyu Sikumbang
Delapan Oknum Satpol PP Bukittinggi Ditahan, Pemko Ajukan Penangguhan, Tim UFdK Apresiasi Polisi
Sejumlah mobil kepala dinas Pemerintah Kota Bukittinggi terparkir di halaman Mapolresta Bukittinggi saat Pemko mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan terhadap empat tersangka. (Foto: iNewsPadang.id / Wahyu Sikumbang)

Sementara itu, permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Pemko Bukittinggi masih menunggu tanggapan kepolisian berdasarkan keterangan yang disampaikan pemerintah daerah. Penangguhan penahanan merupakan upaya hukum yang tidak dengan sendirinya menghentikan proses penyidikan atau menentukan kesalahan maupun ketidakbersalahan seseorang.

Editor: Wahyu Sikumbang

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut