APBD Bukittinggi 2027 Defisit Rp337,85 Miliar, Enam Fraksi Minta Penjelasan
BUKITTINGGI, iNewsPadang.id — Enam fraksi DPRD Kota Bukittinggi meminta penjelasan pemerintah kota mengenai rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 yang mencatat defisit Rp337,85 miliar. Selain persoalan pembiayaan dan pendapatan daerah, fraksi-fraksi juga menyoroti prioritas belanja, kesiapsiagaan bencana, serta tata kelola Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Jam Gadang.
Catatan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda), Selasa (13/10/2026), di Gedung DPRD Kota Bukittinggi.
Ketiga Ranperda itu meliputi APBD Tahun Anggaran 2027, Penanggulangan Bencana, serta Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Jam Gadang.
Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan bahwa Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias telah menyampaikan ketiga Ranperda tersebut dalam rapat paripurna pada Senin (12/10/2026). Pemandangan umum fraksi kemudian disampaikan sesuai mekanisme pembahasan peraturan daerah.
Dalam rancangan APBD 2027 yang disampaikan wali kota, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp568,40 miliar, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp185,49 miliar dan pendapatan transfer Rp382,91 miliar.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp906,25 miliar, dengan rincian belanja operasi Rp740,33 miliar, belanja modal Rp164,42 miliar, dan belanja tidak terduga Rp1,50 miliar.
Dengan komposisi tersebut, rancangan APBD mencatat defisit Rp337,85 miliar. Pemerintah kota juga mencantumkan pembiayaan daerah sebesar Rp28 miliar dan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) Rp309,85 miliar.
Besarnya defisit dan kejelasan sumber pembiayaan menjadi salah satu perhatian fraksi-fraksi dalam meminta penjelasan pemerintah kota sebelum pembahasan anggaran berlanjut.
Ibra Yaser, mewakili Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mempertanyakan mekanisme penyelesaian selisih pembiayaan Rp309,85 miliar, rekonsiliasi pendapatan transfer, serta strategi peningkatan PAD.
Fraksi PKS juga meminta penjelasan mengenai prioritas belanja wajib dan pelayanan dasar, termasuk sasaran penggunaan alokasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebesar Rp65,34 miliar serta mekanisme pelaporan capaian anggaran kepada DPRD.
Terkait Ranperda Penanggulangan Bencana, PKS menyoroti kebutuhan pemutakhiran peta risiko, sistem peringatan dini, jalur evakuasi, perlindungan kelompok rentan, kesiapan personel dan logistik, hingga mekanisme pendanaan serta pemulihan pascabencana.
Adapun terhadap Ranperda BPRS Jam Gadang, fraksi tersebut meminta penjelasan mengenai perubahan substansi regulasi, kondisi kesehatan dan kinerja keuangan bank, target pembiayaan produktif bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), kebutuhan penyertaan modal daerah, serta penguatan tata kelola dan kepatuhan syariah.
Perhatian terhadap defisit APBD juga disampaikan Fraksi Partai Gerindra melalui Shabirin Rachmat. Fraksi ini meminta penjelasan mengenai defisit anggaran 2027, kepastian sumber pembiayaan, dan sinkronisasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
Gerindra menekankan agar program pembangunan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah sehingga dapat dilaksanakan secara realistis dan berkelanjutan. Untuk dua Ranperda lainnya, fraksi ini mendorong peningkatan kesiapan personel dan peralatan kebencanaan serta penguatan manajemen risiko dan evaluasi kinerja pengurus BPRS Jam Gadang.
Dari Fraksi Partai NasDem, Neni Anita menyoroti strategi efisiensi anggaran, efektivitas pelaksanaan program, dan optimalisasi aset daerah untuk meningkatkan kemandirian fiskal.
Fraksi NasDem juga menyampaikan masukan mengenai pembangunan sentra oleh-oleh, penataan parkir di kawasan Pasar Atas dan Pasar Wisata, serta pengembangan fasilitas pendukung pariwisata.
Dalam pembahasan Ranperda Penanggulangan Bencana, NasDem menekankan koordinasi lintas sektor, mitigasi, edukasi masyarakat di kawasan rawan bencana, dan pemulihan pascabencana. Sementara itu, pengelolaan BPRS Jam Gadang dinilai perlu memperhatikan profesionalisme, efisiensi keuangan, tata kelola yang baik, serta keseimbangan antara pelayanan publik dan keuntungan perusahaan.
Yerry Amiruddin, mewakili Fraksi Partai Demokrat, menekankan pentingnya sinkronisasi pendapatan, pengendalian defisit, optimalisasi PAD, dan pengawasan belanja agar anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Fraksi Demokrat juga mendorong penguatan kesiapsiagaan dan koordinasi tanggap darurat bencana serta perlindungan kelompok rentan. Adapun BPRS Jam Gadang diharapkan memperkuat kelembagaan, tata kelola, kepatuhan syariah, dan pembiayaan produktif bagi UMKM.
Berliana Betris, mewakili Fraksi Karya Kebangsaan, meminta agar rancangan APBD 2027 disusun sesuai kemampuan keuangan daerah dan prioritas pembangunan. Fraksi ini juga mendukung penguatan penanggulangan bencana secara terpadu serta tata kelola BPRS Jam Gadang yang profesional, transparan, dan sesuai prinsip syariah.
"Setiap program dan kegiatan yang direncanakan dalam RAPBD Tahun Anggaran 2027 diharapkan tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi lebih jauh harus memberikan output dan outcome yang jelas, terukur dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Dewi Anggraini, mewakili Fraksi PPP-PAN, mempertanyakan dasar perhitungan pendapatan dan belanja daerah, defisit anggaran, serta strategi efisiensi dan penentuan prioritas pembangunan.
Fraksi PPP-PAN juga meminta transparansi pengelolaan anggaran dengan tetap mengutamakan pelayanan dasar dan kesejahteraan masyarakat. Terhadap Ranperda Penanggulangan Bencana dan Ranperda BPRS Jam Gadang, fraksi ini menekankan perlindungan masyarakat dari risiko bencana serta penguatan tata kelola bank yang profesional dan bermanfaat bagi perekonomian masyarakat.
Selain APBD, Ranperda Penanggulangan Bencana menjadi perhatian seluruh fraksi melalui usulan penguatan mitigasi, kesiapsiagaan, koordinasi, dan perlindungan warga. Sementara itu, pembahasan Ranperda BPRS Jam Gadang mencakup aspek tata kelola, kinerja keuangan, kepatuhan syariah, dan perluasan akses pembiayaan produktif.
Pemandangan umum tersebut menjadi bagian dari pembahasan tiga Ranperda yang telah diajukan Pemerintah Kota Bukittinggi kepada DPRD. Berbagai pertanyaan dan masukan fraksi memerlukan tanggapan pemerintah kota dalam tahapan pembahasan selanjutnya.
Editor: Wahyu Sikumbang