get app
inews
Aa Read Next : Laznas BMM Inisiasi Gotong Royong Bangunan Recycle House untuk Korban Gempa Pasaman Barat

14 Wanita Pemandu Karaoke di 3 Kafe Diamankan Satpol PP Pasaman Barat

Rabu, 25 Mei 2022 | 11:15 WIB
header img
Sebanyak 14 perempuan pemandu karaoke di tiga kafe di Pasaman Barat, Sumatera Barat diamankan Satpol PP. (Foto: Antara)

Kepada para pemilik tempat hiburan diimbau tidak lagi mempekerjakan wanita di tempat hiburan malam. Sebab, katanya, mereka melanggar peraturan daerah dan keberadaannya dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Selain itu, tempat karaoke dengan ruangan tertutup juga tidak dibenarkan, kecuali tempat karaoke di ruang terbuka.

"Walaupun namanya karaoke keluarga, apabila di ruangan tertutup, dicurigai terjadinya hal yang tidak sesuai norma dan etika," sebutnya.

Ia mengimbau kepada seluruh tempat hiburan malam untuk tidak memperjualbelikan minuman keras. Ia menjelaskan ke-14 wanita yang diamankan itu adalah AT (20), NSM (37), MD (38), PC (40), LRA (27), AM (40), YA (27), RRN (32), DA (24), ZT (41), SH (22), TO (22), dan PR (21).

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Padang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut