Pemimpin Gereja Lakukan Pelecehan Seks Terhadap 3 Gadis Muda Dijatuhi Penjara 17 Tahun
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/06/09/f4ec8_gereja.jpg)
Ini termasuk persetubuhan oral secara paksa dan tindakan cabul pada anak berusia 15 tahun, tetapi tidak termasuk pemerkosaan, pemerasan dan pornografi anak.
Jaksa Agung California Rob Bonta memuji hukuman itu sebagai langkah maju yang kritis untuk keadilan. “Meskipun tidak akan pernah menghilangkan luka dan trauma yang dia timbulkan sebagai pemimpin La Luz del Mundo, vonis ini memperjelas bahwa pelaku pelecehan–tidak peduli siapa mereka–akan dimintai pertanggungjawaban,” katanya, seperti dikutip AFP, Kamis (9/6/2022).
Namun, gereja tersebut terus mendukung Garcia, dengan mengeluarkan pernyataan pada hari Rabu."Secara terbuka menyatakan dukungan kami untuk Rasul Yesus Kristus dan memuji integritasnya, perilakunya, dan pekerjaannya," bunyi pernyataan gereja tersebut.
Pernyataan berbahasa Spanyol itu mengatakan bukti terhadap Garcia telah dibuat-buat dan bahwa pemimpin itu tidak punya pilihan selain mencapai kesepakatan karena dia tidak akan menerima pengadilan yang "adil dan jujur".
Di pengadilan, seorang korban yang mengatakan Garcia telah mencuri keperawanan dan imannya memohon kepada hakim untuk memastikan bahwa pria tersebut dihukum penjara seumur hidup. "Bagaimana keadilan ini?" tanya korban.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta