Sebagian besar masalah yang didapati, baik antara keluarga, antara saudara kandung, atau yang memicu terputusnya hubungan kekerabatan, serta banyaknya kasus-kasus yang terjadi di pengadilan
Nah, semua itu karena keterlambatan dalam membagi harta waris. Wallahu a'lam.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait