Kejar-kejaran di Dharmasraya, Bandar Narkoba Lintas Provinsi Dibekuk Polisi

Budi Sunandar
AKP. Rusmardi, Kasat Narkoba Polres Dharmasraya, tangkap bandar narkoba lintas Provinsi, dengan bb 38 paket sabu siap edar.

Dharmasraya, iNews.id – Setelah tiga bulan menjadi buronan, seorang bandar narkoba lintas provinsi akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya. Penangkapan dilakukan di Jorong Koto Tuo, Nagari Koto Ranah, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Sabtu (10/5/2025).

Penangkapan pelaku yang diketahui bernama Warsono (41) berlangsung dramatis. Saat petugas datang ke rumahnya, Warsono sempat melarikan diri hingga terjadi aksi kejar-kejaran dengan aparat kepolisian. Namun, upayanya untuk kabur berhasil digagalkan dan ia langsung diamankan di lokasi.

Dalam proses penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan 38 paket kecil narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut disembunyikan secara rapi di dalam sebuah speaker aktif di rumah tersangka.

“Pelaku ini sudah menjadi target operasi kami selama tiga bulan terakhir. Ia membawa sabu dari Muaro Bungo, Provinsi Jambi, untuk diedarkan di wilayah Dharmasraya,” ungkap IPTU Marbawi, Kasi Humas Polres Dharmasraya kepada iNews.

Warsono diketahui merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba antarprovinsi yang kerap menyuplai barang haram ke sejumlah wilayah di Sumatera. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran ini.

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dharmasraya. Atas perbuatannya, Warsono dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Editor : Budi Sunandar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network