3 Penumpang Bus ALS 2 Diantaranya Perempuan Bawa 1,5 Kg Sabu Dicokok BNN Sumbar

Rus Akbar
BNNP Sumatera Barat menangkap tiga penumpang Bus ALS di di Pool Bus PT Antar Lintas Sumatera (ALS), Jalan Soekarno Hatta No. 88, Simpang Limau, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Foto: Rus Akbar

Barang bukti yang berhasil disitas tersebut adalah satu paket besar narkotika jenis sabu yang dibalut dengan lakban warna hitam. Dua paket besar jenis sabu yang dibalut dengan lakban warna hitam. Tiga paket sedang narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening. “Estimasi total berat 1.500 gram. Sedangkan barang bukti non narkotika, satu buah buku rekening dan tiga kartu ATM, lima unit handphone berbagai merek. Satu buah dompet warna coklat,” ujarnya.

 

“Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati,” kata Ricky.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network