Padang, Sumatera Barat – Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Pauh, Kota Padang. Satu orang pelaku berinisial I (19), warga setempat, berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor jenis Honda Scoopy.
Penangkapan dilakukan pada Jumat, 30 Mei 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, di kawasan Jembatan Siti Nurbaya, Kota Padang. Keberhasilan ini merupakan hasil penyelidikan intensif Tim Klewang berdasarkan laporan dari korban, Harfi, warga Kecamatan Pauh.
Dalam keterangan resminya, Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, S.I.K., M.A.P., menyatakan bahwa pelaku diduga kuat terlibat dalam jaringan curanmor yang kerap beraksi di sejumlah titik di Kota Padang.
“Dari laporan korban terkait kehilangan sepeda motor, tim langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Pelaku sudah menjadi target operasi kami. Setelah dilakukan pengintaian, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar AKP Muhammad Yasin.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita satu unit Honda Scoopy yang diduga kuat hasil curian, serta beberapa peralatan yang digunakan untuk membobol kunci kendaraan. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Padang, guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Polresta Padang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, sebagai bentuk kolaborasi menjaga keamanan bersama.
Editor : Budi Sunandar
Artikel Terkait