PADANG, iNews.id - Personel Polsek Lubuk Begalung menangkap seorang daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian spesialis kotak amal masjid dan pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Padang, Sumatera Barat. Pelaku telah beraksi di puluhan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Padang dan Kota Solok.
Pelaku berinisial Desril ditangkap di kawasan Gaung, Kota Padang, setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV di sejumlah masjid di Kecamatan Lubuk Begalung. Dari hasil penelusuran tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan.
Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat masuk ke dalam masjid dengan berpura-pura seperti jamaah. Pelaku kemudian mengambil kotak amal, membungkusnya menggunakan kain sarung, lalu melarikan diri menggunakan sepeda motor yang belakangan diketahui juga merupakan hasil curian.
Editor : Budi Sunandar
Artikel Terkait
