PADANG, iNewsPadang.id – Pelarian Sadri, terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kabupaten Pasaman, akhirnya berakhir. Tim Opsnal Polsek Lubuk Sikaping meringkus pelaku di sebuah penginapan di kawasan Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Penangkapan ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor yang terjadi di kawasan Lubuk Sikaping pada Senin (20/4) lalu. Aksi nekat pelaku sempat memicu keresahan warga setempat karena motor korban digondol saat tengah terparkir.
Kapolsek Lubuk Sikaping, IPTU Joni Harman, membenarkan perihal penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu (21/5).
"Benar, petugas kami bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari masyarakat. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan di salah satu hotel di kawasan Marapalam, Kota Padang," ujar IPTU Joni Harman.
Editor : Budi Sunandar
Artikel Terkait
