BEJAT, Pemuda Pacaran Sama Anak Masih Bau Kencur Malah Disetubuhi 

Rus Akbar
AAY (21) pria yang diduga kuat melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur alias maih bau kencur. Foto: Rus Akbar

PESISIR SELATAN, iNewsPadang.id – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap AAY (21), seorang pria yang diduga kuat melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur alias maih bau kencur

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP M. Yogie Biantoro menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Selasa, 10 Juni 2025, sekitar pukul 16.15 WIB di wilayah Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.

"Tersangka berinisial AAY (21), warga Kota Padang, ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/49/IV/2025/SPKT/SAT RESKRIM/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR tanggal 16 April 2025. Ia diduga melakukan tindakan persetubuhan terhadap korban perempuan berusia di bawah umur," kata Yogie, Rabu (11/6/2025).



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network