AGAM, iNewsPadang.id — Polisi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku perampokan emas seberat hampir satu kilogram yang terjadi di Jorong Galudua, Nagari Koto Tuo, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Ketiga pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, ditangkap di lokasi berbeda setelah sempat melarikan diri ke Jakarta.
Penangkapan pertama dilakukan pada Rabu, 18 Juni 2025, terhadap Muhammad Ridho (19) di Kinali, Pasaman Barat.
Keesokan harinya, dua pelaku lainnya, yaitu Muhammad Ikhsan (30) dan MAAJ (17), ditangkap di sebuah apartemen di Green Lake View, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
Ketiganya diketahui merupakan cucu atau kerabat dekat dari korban perampokan.
Dalam aksi kejahatannya, para pelaku menyekap korban tiga orang lansia, kemudian membawa kabur emas seberat hampir 1 kilogram, uang tunai Rp45 juta, serta sepeda motor milik korban.
Editor : Wahyu Sikumbang
Artikel Terkait