Polisi Tangkap Cucu Rampok Kakeknya, Ungkap Jejak Pelarian ke Ciputat dan Pembelian CRV

Wahyu Sikumbang
Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Idris Bakara mengungkap motif dan upaya pelarian pelaku perampokan emas lansia oleh cucunya di Agam, Sumatera Barat. (Foto: Wahyu Sikumbang)

AGAM, iNewsPadang.id — Upaya kepolisian mengungkap kasus perampokan emas di Jorong Galudua, Nagari Koto Tuo, Agam, berbuah hasil.

Ketiga pelaku yang membawa kabur hampir satu kilogram emas dan uang tunai Rp45 juta berhasil ditangkap. Fakta mencengangkan: mereka adalah cucu dan kerabat korban sendiri.

Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim AKP Idris Bakara, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa sejak awal, penyidik sudah mencurigai pelaku berasal dari keluarga dekat.

“Setelah kejadian, kami telusuri jejak pelaku hingga mengarah ke Pasaman Barat. Salah satu motor yang digunakan ke lokasi sudah diamankan di Polsek Kinali,” ungkap AKP Idris, Minggu (22/6).

Penangkapan berlangsung dalam dua hari: Ridho ditangkap di Pasaman Barat pada Rabu (18/6), disusul Ikhsan dan MAAJ di apartemen Green Lake View, Ciputat, pada Kamis (19/6).

Editor : Wahyu Sikumbang

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network