Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku menggunakan uang hasil rampokan untuk membeli tiket pesawat, mobil Honda CRV, dan menyewa apartemen harian.
Barang bukti yang disita termasuk sepeda motor, mobil CRV, perhiasan emas, pisau, ponsel milik korban dan pakaian pelaku.
Dua pelaku yang ditangkap di Ciputat memberikan keterangan kepada penyidik terkait aksi perampokan yang mereka lakukan bersama kerabat dekat. (Foto: Wahyu Sikumbang)
Polisi juga mendalami kemungkinan pelaku terlibat dalam kasus serupa di Pasaman Barat. (*)
Editor : Wahyu Sikumbang
Artikel Terkait