Oknum Pegawai BPN di Sumbar Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Rp800 Juta dalam Jual Beli Tanah

Wahyu Sikumbang
Para penasihat hukum korban menunjukkan bukti laporan polisi terhadap oknum pegawai BPN di Polresta Bukittinggi, Jumat (25/7/2025), usai resmi melaporkan dugaan penggelapan Rp800 juta. Foto: Wahyu Sikumbang

Mereka juga menegaskan komitmen untuk mengawal proses hukum ini hingga tuntas.

Sementara, terlapor diduga juga melakukan hal yang sama kepada korban lain, dengan total kerugian fantastis diperkirakan mencapai Rp7,4 miliar.



Editor : Wahyu Sikumbang

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network