Ia mengingatkan agar semua pihak tidak buru-buru berprasangka sebelum hasil penyelidikan keluar. “Kadang yang berbuat yang lain, tapi kasatnya yang dicemarkan. Itu bisa saja terjadi. Tapi semua masih dalam pemeriksaan, harap warga bersabar dan jangan berprasangka buruk,” kata Ramlan, Sabtu (6/9/2025).
Ramlan juga menegaskan kepada seluruh aparatur pemerintahan Kota Bukittinggi agar tidak melakukan pelanggaran, khususnya terkait penerimaan suap. Ia mengingatkan pedagang agar tidak mencoba memberi apapun kepada petugas, melainkan mematuhi aturan yang berlaku.
Kasatpol PP Bukittinggi, Joni Feri, memberikan keterangan pers (2/9/2025). Ia membantah tuduhan menerima suap dari pedagang Pasar Atas dan menegaskan siap mengikuti pemeriksaan internal. Foto: Wahyu Sikumbang
Di sisi lain, ia menyarankan agar semua pihak dapat memaafkan jika nantinya terbukti ada pihak pedagang yang salah menyampaikan tuduhan. “Saya rasa tidak perlu diperpanjang, maafkan saja oknum pedagang yang mungkin saja terdesak saat dirazia petugas. Jadikan Kota Bukittinggi aman dan nyaman. Semoga juga tidak benar tuduhan dari pedagang,” tambahnya.
Pemeriksaan oleh Inspektorat masih berlangsung, dan publik diminta bersabar hingga hasil resminya diumumkan.
Editor : Wahyu Sikumbang
Artikel Terkait