BUKITTINGGI, iNEWSPadang.ID — Wali Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Ramlan Nurmatias, akhirnya turun tangan menyikapi isu dugaan pungutan liar yang menyeret nama Kepala Satpol PP, Joni Feri. Ia menegaskan sudah memerintahkan Inspektorat Kota Bukittinggi melakukan pemeriksaan internal terkait laporan adanya tuduhan penerimaan suap dari pedagang Pasar Atas. “Sudah saya perintahkan Inspektorat periksa internal, sejak kemarin data sudah dikumpulkan,” kata Ramlan, Rabu lalu (3/9).
Ramlan menekankan tuduhan suap sangat mencederai nama baik institusi pemerintah. Jika nantinya terbukti benar, ia memastikan akan ada tindakan tegas.
“Kita tidak mau Satpol PP sebagai penegak Perda menjadi citra buruk hal yang merusak. Jika terbukti akan saya tindak tegas,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Bukittinggi, Joni Feri, menyampaikan bahwa langkah hukum yang sebelumnya disiapkan ditunda karena menunggu arahan pimpinan.
Ia juga membenarkan adanya pemeriksaan internal yang sedang berjalan oleh Inspektorat. Meski begitu, Joni meminta masyarakat untuk memaklumi kondisi yang terjadi dan bersabar menunggu hasil pemeriksaan.
Menurut Wali Kota, Joni Feri sudah memberikan laporan langsung dan menegaskan tidak pernah menerima uang suap maupun melakukan pungli.
“Satpol PP juga sudah memberikan keterangan pers, artinya mereka tidak nyaman dengan tuduhan dan mereka berhak melaporkan oknum karena merasa tidak nyaman,” jelas Ramlan.
Ia mengingatkan agar semua pihak tidak buru-buru berprasangka sebelum hasil penyelidikan keluar. “Kadang yang berbuat yang lain, tapi kasatnya yang dicemarkan. Itu bisa saja terjadi. Tapi semua masih dalam pemeriksaan, harap warga bersabar dan jangan berprasangka buruk,” kata Ramlan, Sabtu (6/9/2025).
Ramlan juga menegaskan kepada seluruh aparatur pemerintahan Kota Bukittinggi agar tidak melakukan pelanggaran, khususnya terkait penerimaan suap. Ia mengingatkan pedagang agar tidak mencoba memberi apapun kepada petugas, melainkan mematuhi aturan yang berlaku.
Kasatpol PP Bukittinggi, Joni Feri, memberikan keterangan pers (2/9/2025). Ia membantah tuduhan menerima suap dari pedagang Pasar Atas dan menegaskan siap mengikuti pemeriksaan internal. Foto: Wahyu Sikumbang
Di sisi lain, ia menyarankan agar semua pihak dapat memaafkan jika nantinya terbukti ada pihak pedagang yang salah menyampaikan tuduhan. “Saya rasa tidak perlu diperpanjang, maafkan saja oknum pedagang yang mungkin saja terdesak saat dirazia petugas. Jadikan Kota Bukittinggi aman dan nyaman. Semoga juga tidak benar tuduhan dari pedagang,” tambahnya.
Pemeriksaan oleh Inspektorat masih berlangsung, dan publik diminta bersabar hingga hasil resminya diumumkan.
Editor : Wahyu Sikumbang
Artikel Terkait