Puskesmas Manggopoh ditunjuk sebagai posko utama, sementara korban ditangani di empat fasilitas kesehatan, yakni Puskesmas Manggopoh, RSUD Lubuk Basung, Puskesmas Lubuk Basung, dan RSIA Rizki Bunda.
Bupati Agam, Ir. H. Benni Warlis, MM Dt. Tan Batuah, menegaskan seluruh penyelenggara program wajib memenuhi perizinan resmi.
“Kita berkepentingan melindungi masyarakat kita. Semua perizinan harus dipenuhi, usaha tanpa izin akan dihentikan,” tegasnya.
Dengan diterbitkannya SK KLB, seluruh biaya pengobatan korban ditanggung Pemda Agam. Kepala Dinas Kesehatan Agam, Hendri Rusdian, menyatakan pihaknya bersama Satgas terus melakukan pemantauan.
Suasana di IGD RSUD Lubuk Basung terlihat hingga Kamis (2/10) siang petugas medis masih disibukkan dengan pelayanan terhadap korban keracunan yang masih berdatangan. Foto: Wahyu Sikumbang
“Kami akan berupaya maksimal sampai seluruh warga terdampak betul-betul pulih dan bisa beraktivitas kembali,” ujarnya.
Kasus ini menjadi peristiwa keracunan massal pertama terkait Program Makan Bergizi Gratis di Sumatera Barat, dan memicu evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program di daerah.
Sebagai langkah pencegahan, pemerintah daerah telah menghentikan sementara produksi dapur MBG Kampuang Tangah yang dikelola BUMNag (Badan Usaha Milik Nagari).
Editor : Wahyu Sikumbang
Artikel Terkait