Forum Adat Minangkabau Desak Pemprov Sahkan Perda Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat

Wahyu Sikumbang
Anggota DPR RI Komisi XIII Arizal Aziz menerima naskah rancangan perda perlindungan hak masyarakat hukum adat dari perwakilan Forum Adat Minangkabau di Pariaman. Foto: Istimewa

Forum mencontohkan beberapa daerah yang sudah memiliki perda serupa, di antaranya Provinsi Papua, Kalimantan Selatan, serta sejumlah kabupaten seperti Malinau, Sorong, Sanggau, dan Tanah Bumbu. “Tentu sudah saatnya Sumatera Barat menyusul,” kata Saiful Guci Dt. Rajo Sampono.

Menanggapi hal itu, H. Arizal Aziz menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan masyarakat adat di Ranah Minang. “Secara pribadi, saya mendukung seribu persen agar perda ini segera lahir. Dalam waktu dekat, saya akan menginisiasi pertemuan dengan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) dan para tokoh adat,” tutur Arizal Aziz.

Ia juga menyinggung tentang pentingnya memperkuat gagasan pembentukan Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) yang tengah diupayakan bersama anggota DPR RI asal Sumatera Barat dan perantau. Upaya ini, menurutnya, memerlukan kekompakan antar tokoh adat di ranah dan di rantau.

Pertemuan diakhiri dengan penyerahan rancangan naskah perda oleh perwakilan forum kepada Arizal Aziz, sebagai simbol dukungan dan harapan agar aspirasi masyarakat adat segera diakomodasi dalam kebijakan daerah.

Editor : Wahyu Sikumbang

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network