Misteri Bayi Terpotong di Ngarai Bukittinggi, Hasil Visum Ungkap Penyebab Kematian

Wahyu Sikumbang
Dokter spesialis forensik RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi, dr. Rosmawaty, M.Ked (For)., Sp.FM, menjelaskan hasil visum et repertum penyebab kematian bayi yang ditemukan di kawasan Ngarai Sianok Bukik Cangang, Senin (27/10/2025). Foto: Wahyu Sikumbang

BUKITTINGGI, iNEWSPadang.ID — Polisi masih melanjutkan penyelidikan kasus penemuan jasad bayi perempuan dengan tubuh terpotong tiga bagian di pinggir Ngarai Bukittinggi, Sumatera Barat. Hasil visum sementara menyebutkan, bayi malang itu meninggal dunia akibat gagal napas.

Tim medis dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi akan melakukan otopsi lanjutan untuk memastikan penyebab kematian dan kondisi bayi saat dilahirkan.

Polisi juga telah menetapkan ibu bayi, LRS alias IC (21), sebagai tersangka utama, namun tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.

Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol. Ruly Indra Wijayanto, S.I.K., M.Si., mengatakan penyidik masih menunggu hasil lengkap dari visum et repertum untuk memperkuat proses hukum.


Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol. Ruly Indra Wijayanto memberikan keterangan kepada iNews.id di Mapolresta Bukittinggi terkait perkembangan kasus pembuangan bayi oleh ibu kandungnya sendiri di kawasan Ngarai Sianok, Senin (27/10). Foto: Wahyu Sikumbang

“Alhamdulillah kita sudah mendapatkan titik terang dari pelakunya, kita sudah mengamankan terduga pelaku dan sudah mulai meminta keterangan. Untuk sementara ini kita masih menunggu dari hasil visum terhadap jenazah bayi yang kita temukan kemarin, dan hasil tersebut akan kita gunakan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Terhadap kejiwaan terduga pelaku juga masih akan kita dalami,” ujarnya.

Pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bukittinggi, Senin (27/10/2025). Dari hasil pemeriksaan, IC mengaku melahirkan bayi di toilet rumahnya pada Kamis pagi, 23 Oktober 2025, sekitar pukul 06.00 WIB. Bayi hasil hubungan di luar nikah itu sempat menangis sesaat setelah lahir, tetapi jatuh ke dalam kloset jongkok. Dalam kondisi panik, tersangka menyiram bayinya hingga tak bernyawa.

Karena jasad bayi tidak muat dibuang melalui lubang kloset, IC kemudian memotong plasenta, membungkus tubuh bayi dengan daster yang ia kenakan, dan memasukkannya ke kantong plastik. Sore harinya, ia membuang bungkusan berisi jasad bayi ke pinggir ngarai di samping rumahnya, di Kelurahan Bukik Cangang Kayu Ramang, Kecamatan Guguk Panjang.

Editor : Wahyu Sikumbang

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network