Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain di Kasus Pembuangan Bayi di Bukittinggi

Wahyu Sikumbang
Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol. Ruly Indra Wijayanto memberikan keterangan kepada iNews.id di Mapolresta Bukittinggi terkait perkembangan kasus pembuangan bayi oleh ibu kandungnya sendiri di kawasan Ngarai Sianok, Senin (27/10). Foto: Wahyu Sikumbang

BUKITTINGGI, iNEWSPadang.ID — Polisi terus melanjutkan penyelidikan kasus penemuan jasad bayi perempuan yang ditemukan dalam kondisi terpotong di pinggir Ngarai Bukittinggi, Sumatera Barat. Setelah menetapkan ibu kandung bayi, LRS alias IC (21), sebagai tersangka, polisi kini mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut, Senin (27/10/2025).

Kasus ini bermula ketika warga Kelurahan Bukik Cangang Kayu Ramang, Kecamatan Guguk Panjang, digemparkan oleh temuan potongan tubuh bayi yang dibawa anjing pada Sabtu pagi, 25 Oktober 2025. Potongan tubuh bagian pinggang hingga kaki ditemukan lebih dulu, disusul temuan kepala beserta tangan kiri bayi tak lama kemudian.

Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol. Ruly Indra Wijayanto, S.I.K., M.Si., menyampaikan pihaknya masih menunggu hasil lengkap otopsi untuk memperkuat proses penyidikan.

“Alhamdulillah kita sudah mendapatkan titik terang dari pelakunya, kita sudah mengamankan terduga pelaku dan sudah mulai meminta keterangan. Untuk sementara ini kita masih menunggu hasil visum et repertum terhadap jenazah bayi. Hasil itu akan kita gunakan dalam proses penyidikan lebih lanjut. Terhadap kejiwaan terduga pelaku juga masih akan kita dalami,” ujar Ruly.


Tim spesialis forensik RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi dipimpin dr. Rosmawaty, M.Ked (For)., Sp.FM., memeriksa jasad bayi yang ditemukan dalam kondisi tidak utuh untuk memastikan penyebab kematian korban, Sabtu (25/10/2025). Foto: Istimewa

Dari hasil visum awal di RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi, dokter forensik menyebutkan bahwa bayi tersebut meninggal karena gagal nafas, bukan akibat luka potong. “Bayinya sudah tidak utuh, tapi dari kondisi bibirnya terlihat matinya karena gagal nafas,” kata dr. Rosmawaty, Spesialis Forensik rumah sakit tersebut.

Sementara itu, pemeriksaan polisi menemukan fakta baru. Dari keterangan sejumlah saksi, ada anggota keluarga tersangka yang diketahui membeli popok beberapa hari sebelum kejadian. Temuan ini membuka kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau bahkan membantu tersangka dalam melahirkan sebelum membuang bayi ke ngarai.

Menurut pengakuan tersangka kepada penyidik, ia melahirkan bayi itu pada Kamis pagi, 23 Oktober 2025, sekitar pukul enam di toilet rumahnya. Bayi sempat menangis saat lahir namun jatuh ke dalam kloset jongkok.

Editor : Wahyu Sikumbang

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network