Dalam kondisi panik, IC menyiram bayinya hingga meninggal, kemudian memotong plasenta, membungkus tubuh bayi dengan daster yang dikenakannya, lalu menyimpan sementara sebelum akhirnya pada sore harinya membuang jasad itu ke ngarai tempat pembuangan sampah di samping rumahnya.
Pelaku mengaku kehamilannya merupakan hasil hubungan di luar nikah, namun tidak tahu dengan pria yang mana. Ia merasa malu dan takut diketahui warga, sehingga memutuskan menutupi kelahirannya sendiri.
Ketua RW 2 Bukik Cangang, Yunaldi Pitok, mengatakan warga sempat mengira potongan tubuh bayi yang dibawa anjing itu hanyalah boneka. “Awalnya kami kira boneka, tapi setelah dilihat lebih dekat ternyata kaki bayi. Kami langsung lapor polisi,” ujarnya.
Hingga Senin siang, polisi bersama BPBD dan Damkar masih melakukan pencarian terhadap bagian tubuh bayi yang belum ditemukan, yaitu badan dan tangan kanan.
Polisi Unit PPA Polresta Bukittinggi memeriksa dan mengambil keterangan tersangka IC dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus pembuangan bayi di Bukik Cangang, Bukittinggi, Senin (27/10/2025). Foto: Wahyu Sikumbang
Tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bukittinggi masih memintai keterangan tambahan dari tersangka dan sejumlah saksi untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Jika terbukti bersalah membunuh bayi perempuan yang baru dilahirkannya, LRS alias IC terancam hukuman 15 tahun penjara karena diduga melanggar UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan bisa dikenakan pasal berlapis jika dilakukan secara terencana serta dilakukan bersama orang lain.
Sementara itu, informasi dari tetangga dan warga sekitar menyebutkan tersangka beserta keluarganya hidup di garis kemiskinan, menghadapi tekanan hidup yang berat hingga berdampak pada kestabilan mental sebagian anggotanya. Kondisi itu diperparah oleh beban ekonomi yang tak kunjung membaik.
“Karena himpitan ekonomi, keluarga ini mengalami tekanan psikologis yang berujung pada tindakan-tindakan di luar nalar,” ungkap warga.
Editor : Wahyu Sikumbang
Artikel Terkait
