Klaim Pembagian Tugas dan Kondisi Daerah
Meskipun demikian, Afredison mengklaim bahwa pihaknya telah melakukan pembagian tugas. Tidak semua anggota dewan berangkat, dan sebagian anggota dari Komisi I dan IV ditinggalkan di Padang Pariaman untuk tetap memantau dan membantu penanganan bencana.
"Jadi ada yang berangkat, ada yang tinggal di sana. Kita bagi-bagi. Dari komisi kita (Komisi IV) kita tinggal (tidak ikut kunker) dua orang," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa penanganan pascabencana di Padang Pariaman sudah dilakukan secara masif oleh pemerintah daerah, pusat, hingga LSM.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
