Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bukittinggi, Joni Feri, mengatakan pihaknya tetap merespons laporan tersebut dengan menurunkan Tim Animal Rescue Regu Yudha ke lokasi.
“Siapapun yang melapor akan kami tanggapi. Anggota langsung mengevakuasi bangkai kobra sembur dari dapur dan membawanya ke posko untuk dikuburkan,” kata Joni saat ditemui di Mako Damkar Bukittinggi, Kamis (19/3/2026).
Ia menegaskan, dalam standar operasional, petugas Damkar tidak menganjurkan membunuh satwa liar, termasuk ular berbisa. Tim rescue dilengkapi peralatan dan kemampuan untuk mengevakuasi hewan dalam kondisi hidup.
“Namun dalam kondisi tertentu, warga bisa saja panik dan mengambil tindakan cepat demi keselamatan,” ujarnya.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bukittinggi, Joni Feri, memberikan keterangan terkait penanganan evakuasi ular kobra sembur, Kamis (19/3/2026). Foto: Wahyu Sikumbang
Joni menambahkan, selain ular, hewan lain seperti biawak, tawon, dan lebah juga kerap masuk ke pemukiman warga. Penanganannya dilakukan dengan prosedur khusus, mulai dari evakuasi hingga pelepasliaran ke habitat yang aman dan jauh dari pemukiman.
Masyarakat diimbau agar meningkatkan kewaspadaan, terutama di kawasan yang mengalami alih fungsi lahan dan berdekatan dengan habitat satwa liar.
Editor : Wahyu Sikumbang
Artikel Terkait
