Rentan Kebakaran, 6 Kecamatan di Limapuluh Kota Minim Fasilitas Damkar

Agung Sulistyo
Anggota DPRD Limapuluh Kota meninjau lokasi kebakaran rumah gadang di Nagari Tungkar, Situjuah Limo Nagari, menyoroti minimnya fasilitas Damkar di sejumlah kecamatan. (Foto: Istimewa).

LIMAPULUH KOTA,iNewsPadang.id-Keterbatasan fasilitas pemadam kebakaran di sejumlah wilayah di Kabupaten Limapuluh Kota menjadi sorotan. Hingga kini, enam kecamatan masih belum memiliki pos dan armada Damkar yang memadai, meski angka kejadian kebakaran terus meningkat.

Kondisi ini dinilai berisiko terhadap keselamatan masyarakat, terutama di wilayah yang cukup sering terjadi kebakaran. Enam kecamatan tersebut yakni Situjuah Limo Nagari, Luhak, Bukit Barisan, Mungka, Guguak, dan Payakumbuh.

Anggota Komisi II DPRD Limapuluh Kota, M. Fajar Rillah Vesky, mengungkapkan hal itu saat meninjau lokasi kebakaran dua rumah gadang milik Suku Salo-Kutianyia di Nagari Tungkar, Situjuah Limo Nagari, Minggu (3/5/2026).

"Enam kecamatan ini belum punya Pos dan mobil Damkar. Padahal, kebakaran di 6 kecamatan ini sering terjadi," kata Fajar Rillah Vesky.

Dia menyebut, data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam publikasi “Limapuluh Kota Dalam Angka 2026” menunjukkan tren peningkatan kebakaran di wilayah tersebut. Pada 2025 tercatat 146 kejadian kebakaran di enam kecamatan itu, meningkat tajam dibandingkan tahun 2024 yang hanya 41 kejadian.

"Data BPS yang bersumber dari Dinas Damkar ini menujukkan, kebakaran di 6 kecamatan yang belum punya pos dan mobil damkar, meningkat dari tahun ke tahun. Makanya, kita dorong Pemkab Limapuluh Kota membuat Pos Damkar dan menyediakan armada untuk kecamatan ini," ujarnya.

Dari enam kecamatan itu, Bukit Barisan sebenarnya telah memiliki pos Damkar. Namun, keberadaannya belum optimal karena hanya didukung satu regu personel dan belum memiliki armada mobil pemadam.

Sementara itu, lima kecamatan lainnya masih belum memiliki fasilitas pos maupun kendaraan operasional Damkar sama sekali.

Menurut Fajar, layanan penanggulangan kebakaran merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah yang termasuk dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang ketenteraman dan ketertiban umum.

"Mengingat layanan kebakaran dan non-kebakaran yang diurus Dinas Damkar adalah layanan wajib pemerintah. Termasuk Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Trantibumlinmas. Maka, setiap tahun, Pos dan Armada Damkat ini perlu diangsur. Walau kita tahu, situasi keuangan daerah sedang sulit," kata Fajar Rillah Vesky.

Dia juga menyoroti belum optimalnya alokasi anggaran untuk sektor tersebut. Dalam pembahasan bersama DPRD, kebutuhan pembangunan pos lengkap dengan personel dan armada di satu kecamatan diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar hingga Rp3 miliar.

"Hanya saja, anggaran untuk pemenuhan layanan bidang SPM di daerah kita, masih sangat rendah dibanding anggaran untuk penunjang dan operasional rutin di berbagai OPD. Sehingga, anggaran untuk mobil Damkar, belum masuk prioritas belanja pemda. Harusnya, tentu menjadi prioritas karena termasuk urusan pemerintahan wajib," katanya.

Editor : Agung Sulistyo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network