Bukittinggi Geger! Suami Bongkar Dugaan Perselingkuhan Istri dengan Oknum Polisi

Wahyu Sikumbang
Kuasa hukum Riyan Permana Putra memberikan keterangan kepada media usai mendampingi klien kasus dugaan perselingkuhan. (Foto: iNewsPadang.id/Wahyu Sikumbang)

Perwakilan kantor pengacara, Riyan Permana Putra, menegaskan komitmennya dalam mengawal kasus tersebut sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Kami akan mengawal perkara ini secara profesional. Jika diduga benar terdapat pelanggaran, baik dalam ranah rumah tangga maupun kode etik institusi, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Riyan, Selasa (28/4/2026).



Editor : Wahyu Sikumbang

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network