Bukittinggi Geger! Suami Bongkar Dugaan Perselingkuhan Istri dengan Oknum Polisi

Wahyu Sikumbang
Kuasa hukum Riyan Permana Putra memberikan keterangan kepada media usai mendampingi klien kasus dugaan perselingkuhan. (Foto: iNewsPadang.id/Wahyu Sikumbang)

Meski demikian, pihaknya juga mengingatkan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah. Dugaan ini masih berada pada tahap pengaduan dan belum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan pelanggaran etik yang melibatkan aparat penegak hukum, sekaligus menegaskan pentingnya integritas dalam kehidupan pribadi maupun profesional. Kantor pengacara bersama LBH memastikan akan terus memberikan pendampingan hukum kepada pelapor hingga memperoleh kepastian dan keadilan.



Editor : Wahyu Sikumbang

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network