“Rekomendasi ini akan kami tindaklanjuti secara optimal oleh seluruh perangkat daerah. Kami juga mengimbau agar setiap SKPD segera menindaklanjuti hasil rekomendasi DPRD, karena akan menjadi bagian yang dilaporkan kembali pada LKPJ Tahun 2026. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan terus terjaga demi mewujudkan Bukittinggi yang lebih baik,” ujar Ramlan, Rabu, 29 April 2026.
Penyampaian rekomendasi ini diharapkan menjadi pijakan bagi Pemerintah Kota Bukittinggi dalam memperbaiki kinerja serta memastikan pembangunan berjalan lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Editor : Wahyu Sikumbang
Artikel Terkait
