Kolaborasi Pemko-Kejari Dipuji, Perindo Bukittinggi Minta Penagihan Pajak Tetap Berimbang

Wahyu Sikumbang
Ketua DPD Perindo Bukittinggi Riyan Permana Putra menyerahkan bantuan kepada warga beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Istimewa)

Lebih lanjut, Perindo menilai kolaborasi dengan Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara merupakan langkah sah dalam penagihan piutang negara atau daerah. Namun, ia mengingatkan agar narasi publik tidak menimbulkan stigma terhadap pelaku usaha yang tengah menghadapi kesulitan keuangan.

“Penegakan hukum harus tegas, tetapi juga adil. Jangan sampai pelaku usaha yang sedang berjuang bertahan justru di-stigmatisasi seolah-olah pelaku pidana hanya karena memiliki tunggakan administrasi,” ujarnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha, DPD Perindo Bukittinggi membuka Posko Bantuan Hukum Pajak dan Tata Kelola Usaha. Layanan ini ditujukan untuk membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban perpajakan, termasuk memberikan pendampingan bagi yang mengalami sengketa administrasi.

Riyan menegaskan, kepatuhan pajak tetap menjadi tanggung jawab bersama. Namun di sisi lain, kepastian hukum dan perlindungan terhadap pelaku usaha juga harus dijaga agar iklim usaha tetap sehat dan berkeadilan.

Editor : Wahyu Sikumbang

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network