KSPSI Laporkan Dugaan PHK Sepihak ke DPRD Bukittinggi, Empat Pekerja Jadi Korban

Wahyu Sikumbang
Foto bersama saat korban didampingi KSPSI menyerahkan surat kronologis pemberhentian kerja kepada Wakil Ketua DPRD, Rabu (6/5/2026). (Foto: iNewsPadang.id/ Wahyu Sikumbang)

BUKITTINGGI, iNewsPadang.id — Empat pekerja outsourcing yang bertugas di Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, diduga mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak. Kasus ini kini bergulir ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi setelah para pekerja mengadu ke Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) setempat.

Sekretaris KSPSI Kota Bukittinggi, Aryanda Putra, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan menyurati DPRD untuk meminta perhatian dan solusi atas persoalan yang dinilai merugikan pekerja.

“Hari ini, kita diundang oleh anggota dewan untuk audiensi menjelaskan dugaan adanya pemutusan hubungan kerja tanpa mekanisme yang jelas,” kata Aryanda usai pertemuan di ruang sidang DPRD Bukittinggi, Rabu (6/5/2026).

Ia menjelaskan, surat pengaduan telah dilayangkan sejak bulan sebelumnya. Dalam audiensi tersebut, KSPSI menyampaikan dugaan pemberhentian sepihak terhadap empat pekerja oleh perusahaan penyedia tenaga kerja, PT SGR.


Ketua Komisi II DPRD Bukittinggi, Amrizal, memberikan keterangan kepada media bahwa DPRD akan menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan memanggil sejumlah pihak terkait, Rabu (6/5/2026). (Foto: iNewsPadang.id/ Wahyu Sikumbang)

Pertemuan itu dihadiri sejumlah anggota DPRD Kota Bukittinggi, di antaranya Wakil Ketua DPRD Zulhamdi Nova Candra serta anggota lainnya seperti Nur Hasra, Amrizal, Linda Wardiyanti, Neni Anita, Dewi Anggraini, Elfianis, serta Shabirin Rachmat. Mereka membahas persoalan ketenagakerjaan yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius karena berkaitan dengan perlindungan hak pekerja.

Menanggapi aduan tersebut, DPRD menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti secara menyeluruh. DPRD berencana menggelar rapat lanjutan dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk perusahaan, dinas terkait, dan para pekerja yang terdampak.

“Pada pertemuan berikutnya, kami akan mengundang kembali KSPSI, pihak perusahaan SGR, perusahaan pemberi kerja, Dishub, Dinas Ketenagakerjaan, serta keempat pekerja yang diduga diberhentikan itu untuk mencari solusi yang komprehensif,” ujar Wakil Ketua DPRD, Zulhamdi.

Selain membahas kasus PHK, DPRD juga menyoroti sistem outsourcing, khususnya yang diterapkan di lingkungan mitra pemerintah. Mekanisme perekrutan, perjanjian kerja, serta perlindungan tenaga kerja menjadi fokus pembahasan lanjutan.

Ketua Komisi II DPRD Bukittinggi, Amrizal, menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong kejelasan regulasi serta memastikan perlindungan terhadap pekerja, terutama dalam sistem kerja outsourcing.

“Kami berharap setiap persoalan sosial, khususnya di bidang ketenagakerjaan, dapat ditangani dengan cepat dan tepat. DPRD siap merespons setiap aduan masyarakat demi terciptanya keadilan bagi semua pihak,” tegas Amrizal.

DPRD menargetkan pertemuan lanjutan dapat segera dilaksanakan dalam waktu dekat untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut.

Editor : Wahyu Sikumbang

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network