“Sehat itu adalah hak kita, hak ibu-ibu, hak bapak-bapak dan pemerintah wajib melayani kebutuhan masyarakat untuk sehat. Kalau kita sakit kita harus bisa menjangkau fasilitas kesehatan, berobat ke puskesmas atau rumah sakit, praktek dokter, bidan dan lain-lain,” kata Intan.
Dalam pemaparannya, Intan juga mengingatkan masyarakat agar memastikan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan tetap aktif. Menurut dia, masih banyak masyarakat yang baru menyadari pentingnya perlindungan kesehatan setelah mengalami sakit.
Narasumber bersama warga peserta sosialisasi GERMAS dan advokasi pembiayaan kesehatan berfoto bersama usai kegiatan di Gedung Manunggal 1883, Komplek Kodim 0304/Agam, Bukittinggi, Kamis (14/5/2026). (Foto: iNewsPadang.id/ Wahyu Sikumbang)
Ia menjelaskan bahwa program Universal Health Coverage (UHC) menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menjamin akses layanan kesehatan masyarakat, termasuk bagi ibu hamil dan persalinan terencana.
Kegiatan sosialisasi turut dihadiri jajaran Kementerian Kesehatan RI, Badan POM, BKKBN, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Gizi Nasional, hingga BP2MI. Hadir pula perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, unsur kecamatan, serta kepolisian setempat.
Editor : Wahyu Sikumbang
Artikel Terkait
