Perindo Bukittinggi Soroti Catatan LKPD 2025, Desak Pemkot Tuntaskan Sengketa Aset Daerah

Wahyu Sikumbang
Ketua DPD Partai Perindo Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, mengkritik masih banyaknya persoalan pengelolaan aset yang tercantum dalam LKPD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025. (Foto: Istimewa)

"Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi laporan yang rapi di atas kertas, sementara persoalan hukumnya belum selesai. Yang dibutuhkan masyarakat adalah hasil nyata, bukan sekadar narasi akuntabilitas," tuturnya.

Perindo Bukittinggi juga meminta DPRD Kota Bukittinggi mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap tindak lanjut seluruh catatan dalam LKPD Tahun Anggaran 2025. Riyan menegaskan setiap rekomendasi maupun temuan harus memiliki target penyelesaian yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

"Kepercayaan masyarakat dibangun melalui keberanian pemerintah menyelesaikan masalah, bukan dengan membiarkan persoalan lama terus muncul dalam laporan keuangan dari tahun ke tahun. Sudah saatnya tata kelola keuangan dan aset daerah dibenahi secara menyeluruh demi melindungi kepentingan masyarakat Bukittinggi," tutupnya.



Editor : Wahyu Sikumbang

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network