"Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi laporan yang rapi di atas kertas, sementara persoalan hukumnya belum selesai. Yang dibutuhkan masyarakat adalah hasil nyata, bukan sekadar narasi akuntabilitas," tuturnya.
Perindo Bukittinggi juga meminta DPRD Kota Bukittinggi mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap tindak lanjut seluruh catatan dalam LKPD Tahun Anggaran 2025. Riyan menegaskan setiap rekomendasi maupun temuan harus memiliki target penyelesaian yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
"Kepercayaan masyarakat dibangun melalui keberanian pemerintah menyelesaikan masalah, bukan dengan membiarkan persoalan lama terus muncul dalam laporan keuangan dari tahun ke tahun. Sudah saatnya tata kelola keuangan dan aset daerah dibenahi secara menyeluruh demi melindungi kepentingan masyarakat Bukittinggi," tutupnya.
Editor : Wahyu Sikumbang
Artikel Terkait
