PADANG, iNewsPadang.id — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk menelusuri informasi yang viral di media online dan media sosial yang menyeret nama Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Payakumbuh/Limapuluh Kota (Paliko), Aspon Dedi. Bersamaan dengan itu, Aspon menyatakan akan menempuh dua jalur penyelesaian, yakni melalui mekanisme Dewan Pers terhadap produk jurnalistik dan jalur hukum terhadap pihak-pihak di luar mekanisme pers.
Pembentukan TPF merupakan respons atas beredarnya pemberitaan dan unggahan di sejumlah platform digital yang memuat dugaan keterkaitan Aspon dengan permintaan upeti serta aktivitas membeking pertambangan. Isu tersebut kemudian berkembang luas setelah disertai unggahan yang mengklaim adanya tangkapan layar percakapan dan bukti transfer. Hingga kini, kebenaran materi yang beredar tersebut belum ditetapkan melalui proses hukum.
Keputusan membentuk TPF diambil dalam pertemuan Pengurus PWI Sumbar bersama Aspon Dedi di Kantor PWI Sumbar, Jalan Bagindo Aziz Chan, Padang, Senin (13/7/2026). Dalam pertemuan itu, Aspon diundang untuk memberikan klarifikasi, menjelaskan kronologi secara rinci, serta menyerahkan laporan tertulis kepada pengurus organisasi.
Aspon hadir didampingi sejumlah pengurus dan anggota PWI Paliko. Ia diterima Ketua PWI Sumbar Widya Navies, Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumbar Zul Effendi, Sekretaris PWI Sumbar Firdaus Abie, Sekretaris DKP Emil Mahmudsyah, Wakil Ketua Bidang Organisasi Sawir Pribadi, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan Devi Diany, Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah Romi Delfiano, Wakil Ketua Bidang Media Siber/Multimedia Eriyanto Leo, Ketua SIWO Syaiful Husein, serta Anggota DKP Rusdi Bais.
Tim Pencari Fakta yang dibentuk PWI Sumbar diketuai Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan Devi Diany. Anggotanya terdiri atas Wakil Ketua Bidang Organisasi Sawir Pribadi, Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah Romi Delfiano, Ketua Seksi Hukum dan Pembelaan Wartawan Romi Martianus, serta Sekretaris DKP PWI Sumbar Emil Mahmudsyah.
Ketua PWI Sumbar Widya Navies mengatakan pembentukan TPF dinilai penting karena isu yang berkembang menyangkut nama baik individu sekaligus organisasi.
"Persoalan ini harus diusut tuntas dan harus diselesaikan," kata Widya Navies.
Menurutnya, informasi yang beredar dinilai tidak hanya berpotensi mencemarkan nama baik dan membunuh karakter Aspon Dedi, tetapi juga dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap organisasi profesi wartawan.
Sementara itu, Ketua DKP PWI Sumbar Zul Effendi menyatakan hasil kerja Tim Pencari Fakta akan menjadi dasar bagi PWI Sumbar dalam menentukan langkah organisasi selanjutnya.
"Hasil temuan dan kesimpulan Tim Pencari Fakta akan menjadi landasan bagi PWI Sumbar untuk menentukan sikap berikutnya," ujarnya.
Dalam kesempatan terpisah, Aspon Dedi menyatakan akan menyelesaikan persoalan tersebut melalui dua jalur. Untuk pemberitaan yang merupakan produk jurnalistik, ia akan menggunakan mekanisme penyelesaian sengketa pers sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saya akan menyampaikan somasi dan mengadukan media tersebut kepada Dewan Pers," kata Aspon, Rabu (15/7/2026).
Sementara terhadap unggahan di media sosial maupun media lain yang bukan merupakan produk jurnalistik, Aspon menyebut akan menempuh jalur hukum. Menurutnya, langkah tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik, perusakan kehormatan, dugaan penipuan melalui akun media sosial yang mengatasnamakan PWI, serta dugaan penggelapan dan penipuan karena mengatasnamakan organisasi untuk meminta atau memungut uang.
PWI Sumbar menyatakan akan memberikan pendampingan kepada Aspon dalam penyelesaian sengketa terhadap produk jurnalistik. Pendampingan itu dipimpin Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan Devi Diany bersama Ketua Seksi Hukum dan Pembelaan Wartawan Romi Martianus.
Adapun untuk langkah hukum di luar mekanisme pers, Aspon menyebut saat ini dirinya sedang mempersiapkan tim kuasa hukum.
Editor : Wahyu Sikumbang
Artikel Terkait
