Wali Kota Bukittinggi Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Naik Jadi Rp774,81 Miliar

Wahyu Sikumbang
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi di Gedung DPRD, Senin (20/7/2026). (Foto: iNewsPadang.id / Wahyu Sikumbang)

"Melalui perubahan ini, Pemerintah Kota Bukittinggi terus memperkuat implementasi Program Bukittinggi Gemilang di berbagai sektor pembangunan," ujarnya.

Ramlan menjelaskan perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi Pemerintah Pusat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Bukittinggi yang dinilai memberikan perhatian, dukungan, serta respons cepat terhadap pembahasan perubahan regulasi tersebut.

Sebelumnya, pada rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Jumat (10/7/2026), Pemerintah Kota Bukittinggi juga telah menyampaikan Nota Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, saat itu menjelaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dokumen tersebut menjadi pedoman penyusunan APBD dan disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebelum dibahas bersama DPRD.

Untuk Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kota Bukittinggi memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp568,41 miliar yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp185,49 miliar dan pendapatan transfer Rp382,91 miliar.

Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp915,23 miliar, meliputi belanja operasi Rp743,55 miliar, belanja modal Rp170,18 miliar, dan belanja tidak terduga Rp1,50 miliar.

Di sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp20 miliar yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Adapun pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2 miliar dialokasikan untuk penyertaan modal kepada Bank Nagari, sehingga pembiayaan neto diproyeksikan mencapai Rp18 miliar.

Ramlan menegaskan Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen mengelola APBD Tahun Anggaran 2027 secara cermat, disiplin, dan bertanggung jawab melalui penguatan anggaran berbasis kinerja, pengendalian belanja yang kurang produktif, serta optimalisasi potensi pendapatan daerah. Proyeksi tersebut, menurutnya, masih akan disempurnakan melalui pembahasan bersama DPRD sebelum menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Kota Bukittinggi.

Editor : Wahyu Sikumbang

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network