Kampung Wisata Tapian Tabiang Barasok dan Simarasok Tembus 30 Besar Nasional WIA 2026

Wahyu Sikumbang
Ketua Pokdarwis Anton, praktisi pariwisata Abdi dan Eddi Novra, Ketua RW 3 Lapau Batu Roby, tokoh adat Andrizon Dt. Sampono Batuah, dan awak media mengamati fenomena Tabiang Barasok di Bukittinggi, Sabtu (5/9/2026). (Foto: iNewsPadang.id/ Wahyu Sikumbang)

"Kami di Tapian Tabiang Barasok sebenarnya tidak tahu apa-apa, tidak paham tentang WIA/ADWI ini, tanpa pendampingan dari praktisi wisata seperti Pak Abdi, Pak Edi dan kawan-kawan," kata Andrizon.

Selain Tapian Tabiang Barasok, Desa Wisata Simarasok di Kabupaten Agam juga berhasil masuk dalam 30 besar nasional. Desa wisata tersebut memiliki potensi berupa wisata alam, budaya, ekonomi kreatif, produk UMKM, serta keterlibatan masyarakat dalam pengembangan sektor pariwisata.

Keberhasilan Simarasok didukung kolaborasi pemerintah nagari, pengelola desa wisata, kelompok sadar wisata, pelaku UMKM, komunitas, tokoh masyarakat, dan warga dalam mengembangkan potensi wisata yang dimiliki.


Puluhan mahasiswa mengikuti kegiatan kemahasiswaan di kawasan Tapian Tabiang Barasok, Bukittinggi, Sabtu (5/9/2026). Kawasan ekowisata ini memanfaatkan panorama alam Ngarai Sianok sebagai lokasi aktivitas luar ruang. (Foto: iNewsPadang.id / Wahyu Skb)

Tapian Tabiang Barasok merupakan destinasi ekowisata yang berada di Lapau Batu, Kelurahan Bukik Apik Puhun, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, di kawasan Geopark Ngarai Sianok. Kawasan ini menawarkan panorama alam, fenomena kabut yang kerap menyelimuti tebing, titik pengamatan matahari terbit, jalur trekking, area berkemah, serta konsep pengembangan wisata berbasis pemberdayaan masyarakat.

Editor : Wahyu Sikumbang

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network