get app
inews
Aa Text
Read Next : Nekat Masih Berjualan, Puluhan Payung PKL di Pasar Raya Padang Diamankan Satpol PP

PKL Hunus Sebilah Pedang, Satpol PP Kota Padang Kocar-Kacir  

Sabtu, 25 Juni 2022 | 08:19 WIB
header img
PKL atau pedagang kaki lima menyerang anggota Satpol PP Kota Padang menggunakan sebilah pedang. Foto: Rus Akbar

PADANG, iNews.id - PKL atau pedagang kaki lima menyerang anggota Satpol PP Kota Padang menggunakan sebilah pedang.

Personel pun berusaha menghindar dari kejaran seorang pedagang tersebut di Pantai Padang , Jumat (24/6/2022).

Kasat Pol PP, Mursalim, menjelaskan, sesuai Perda nomor 11 tahun 2005, tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, tidak dibenarkan untuk menempati trotoar dan badan jalan sebagai tempat berjualan. 

Padahal PKL yang berada di kawasan Cimpago tersebut telah direlokasi oleh Pemerintah dan dibangunkan Lapau Panjang, tentu tidak dibenarkan lagi PKL berjualan disepanjang bibir Pantai Padang.

Mursalim menambahkan, pihaknya sudah dua bulan berupaya memberikan kenyamanan, kepada warga kota dan pengunjung khusus di Pantai Padang agar tertata rapi dan bersih.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut