Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 95 PKL Mulai Dipindah ke Pasa Ateh, Jam Gadang Ditata Ulang hingga 30 Mei
Advertisement . Scroll to see content

PKL Hunus Sebilah Pedang, Satpol PP Kota Padang Kocar-Kacir  

Sabtu, 25 Juni 2022 | 08:19 WIB
  • author Rus Akbar
PKL Hunus Sebilah Pedang, Satpol PP Kota Padang Kocar-Kacir  
PKL atau pedagang kaki lima menyerang anggota Satpol PP Kota Padang menggunakan sebilah pedang. Foto: Rus Akbar

PADANG, iNews.id - PKL atau pedagang kaki lima menyerang anggota Satpol PP Kota Padang menggunakan sebilah pedang.

Personel pun berusaha menghindar dari kejaran seorang pedagang tersebut di Pantai Padang , Jumat (24/6/2022).

Kasat Pol PP, Mursalim, menjelaskan, sesuai Perda nomor 11 tahun 2005, tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, tidak dibenarkan untuk menempati trotoar dan badan jalan sebagai tempat berjualan. 

Padahal PKL yang berada di kawasan Cimpago tersebut telah direlokasi oleh Pemerintah dan dibangunkan Lapau Panjang, tentu tidak dibenarkan lagi PKL berjualan disepanjang bibir Pantai Padang.

Mursalim menambahkan, pihaknya sudah dua bulan berupaya memberikan kenyamanan, kepada warga kota dan pengunjung khusus di Pantai Padang agar tertata rapi dan bersih.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut