Tangani PMKS, Pemko Bukittinggi Gandeng MUI hingga Dinkes, Fokus Pendampingan dan Reintegrasi Sosial

BUKITTINGGI, iNewsPadang.id — Pemerintah Kota Bukittinggi mengambil langkah progresif dalam menangani Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dengan menggandeng berbagai instansi lintas sektor.
Melalui kerja sama antara Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama (Kemenag), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), upaya penanganan PMKS kini dilakukan secara lebih terstruktur dan menyeluruh.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan pada Rabu (30/7), menjadi landasan penting untuk memastikan bahwa setiap PMKS yang terjaring oleh Satpol PP akan mendapatkan penanganan yang tidak hanya bersifat penertiban, tetapi juga pemulihan secara holistik. Sehingga setiap instansi memiliki peran khusus sesuai dengan keahlian masing-masing.
MUI dan Kemenag akan memberikan penguatan dalam aspek keagamaan bagi para PMKS, sebagai upaya membangun kembali kesadaran spiritual dan nilai-nilai moral agar mereka dapat kembali bermasyarakat dengan lebih baik.
Sementara itu, DP3APPKB bertugas memberikan pendampingan psikologis agar para penyintas kesenjangan sosial ini dapat menata ulang kehidupannya dan keluar dari lingkaran marginalisasi sosial.
Dari sisi kesehatan, Dinas Kesehatan akan melakukan pemeriksaan medis secara menyeluruh untuk mendeteksi adanya penyakit menular atau kondisi berbahaya lainnya, mengingat pola hidup tidak sehat yang kerap dialami kelompok ini selama berada di jalanan atau lingkungan yang rentan.
Editor : Wahyu Sikumbang