3 Penumpang Bus ALS 2 Diantaranya Perempuan Bawa 1,5 Kg Sabu Dicokok BNN Sumbar

PADANG, iNewsPadang.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat menangkap tiga penumpang Bus ALS di di Pool Bus PT Antar Lintas Sumatera (ALS), Jalan Soekarno Hatta No. 88, Simpang Limau, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
Hasil pemeriksaan ketiganya yakni dua perempuan dan seorang pria membawa sabu seberat 1,5 kilogram.
Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi menjelaskan, operasi ini merupakan tim Gabungan dari BNNP Sumatera Barat bersama BNNK Payakumbuh dan BNNK Pasaman Barat menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 1,5 kg yang dibawa dari Provinsi Aceh.
“Penangkapan dilakukan pada Selasa, 13 Mei 2025, sekitar pukul 09.30 WIB di Pool Bus PT Antar Lintas Sumatera (ALS), Kota Bukittinggi. Pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen yang diperoleh Tim Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumatera Barat pada Senin, 12 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, mengenai rencana pengiriman narkotika jenis sabu dari Provinsi Aceh dengan sebuah bus ALS,” jelasnya, Rabu (14/5/2025).
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan segera melakukan pengamatan intensif di perbatasan Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Sekitar pukul 07.36 WIB, Selasa pagi (13/5), sebuah bus ALS yang dicurigai membawa pelaku melintas perbatasan. Tim langsung melakukan pembuntutan secara hati-hati hingga bus tiba di terminal pool ALS Bukittinggi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta