Polisi Tangkap Cucu Rampok Kakeknya, Ungkap Jejak Pelarian ke Ciputat dan Pembelian CRV

AGAM, iNewsPadang.id — Upaya kepolisian mengungkap kasus perampokan emas di Jorong Galudua, Nagari Koto Tuo, Agam, berbuah hasil.
Ketiga pelaku yang membawa kabur hampir satu kilogram emas dan uang tunai Rp45 juta berhasil ditangkap. Fakta mencengangkan: mereka adalah cucu dan kerabat korban sendiri.
Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim AKP Idris Bakara, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa sejak awal, penyidik sudah mencurigai pelaku berasal dari keluarga dekat.
“Setelah kejadian, kami telusuri jejak pelaku hingga mengarah ke Pasaman Barat. Salah satu motor yang digunakan ke lokasi sudah diamankan di Polsek Kinali,” ungkap AKP Idris, Minggu (22/6).
Penangkapan berlangsung dalam dua hari: Ridho ditangkap di Pasaman Barat pada Rabu (18/6), disusul Ikhsan dan MAAJ di apartemen Green Lake View, Ciputat, pada Kamis (19/6).
Editor : Wahyu Sikumbang