get app
inews
Aa Text
Read Next : Legenda Pacuan Mati di Bukittinggi, Kuda Fort de Kock Hill Tutup Usia Umur 19

Wali Kota Ramlan Berduka, Fort de Kock Hill Mati: “Ikon Pacuan Kita Telah Tiada”

Kamis, 10 Juli 2025 | 19:49 WIB
header img
Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias saat mengalungi medali juara pada pemilik kuda pacu peserta Pacu Kuda Wisata Derby Bukittinggi-Agam, Minggu (12/5) lalu. Foto: Istimewa

BUKITTINGGI, iNewsPadang.id — Kabar meninggalnya kuda pejantan legendaris Fort de Kock Hill pada Kamis (10/7/2025) tidak hanya mengguncang dunia peternakan dan olahraga pacuan di Sumatera Barat, tetapi juga meninggalkan duka yang mendalam bagi Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias.

Sebagai seorang kepala daerah yang juga memiliki kecintaan besar terhadap olahraga pacuan kuda, Ramlan menyebut kematian kuda ini sebagai kehilangan besar bagi kota dan masyarakat.

"Ini bukan sekadar kehilangan kuda pejantan, tapi kehilangan simbol kejayaan kita di dunia pacuan. Ikon kita telah tiada," ungkap Ramlan saat dimintai keterangan via ponsel beberapa jam usai kematian kuda.

Ia mengaku belum menerima laporan lengkap soal kronologis kematian Fort de Kock Hill, namun menyadari bahwa usia hewan tersebut sudah cukup lanjut.


Fort de Kock Hill, kuda asal Australia yang telah menjadi bagian dari sejarah Bukittinggi sejak dibeli pada 2008. Keberadaannya berdampak pada kualitas genetik kuda pacuan, meningkatkan kelas dan prestasi. Foto: Istimewa

Kuda asal Australia itu memang telah menjadi bagian dari sejarah Bukittinggi sejak dibeli pada 2008 oleh Wali Kota sebelumnya, Drs. Djufri, dengan dana APBD senilai Rp800 juta.

Keberadaan Fort de Kock Hill tidak hanya berdampak pada kualitas genetik kuda pacuan di wilayah ini, tetapi juga menjadi pemantik semangat komunitas kuda pacu lokal untuk meningkatkan kelas dan prestasi.

Editor : Wahyu Sikumbang

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut