Tak Ada Ampun untuk Intimidasi, Wakapolres Pariaman Tegaskan Penegakan Hukum Berlaku untuk Semua

PARIAMAN,iNewsPadang.id — Wakapolres Pariaman, Kompol Jon Hendri, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir tindakan dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian. Hal itu disampaikannya dalam jumpa pers di Mapolres Pariaman, Selasa (12/9/2025).
“Kami berkomitmen menjaga integritas institusi. Jika ada anggota yang melakukan intimidasi, kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu,” ujar Jon Hendri.
Pernyataan ini menanggapi viralnya informasi di media sosial terkait oknum anggota Polres Pariaman berinisial AM, yang menarik seorang anak di bawah umur saat menonton pertandingan sepak bola. Anak tersebut merupakan korban dugaan pencabulan oleh tetangganya, yang diduga adalah anak kandung AM.
Menurut Jon Hendri, anggota kepolisian harus menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, bukan sebaliknya. Ia mengimbau masyarakat untuk melapor jika mengalami tindakan yang tidak sesuai prosedur.
“Kami ingin membangun kepercayaan publik. Penegakan hukum berlaku untuk semua, baik masyarakat maupun anggota sendiri,” tambahnya.
Ia juga menyebutkan, laporan yang masuk akan diproses secara adil dan sesuai prosedur. Di sisi lain, pihak desa telah menggelar musyawarah untuk mencari penyelesaian, mengingat oknum polisi AM dan terduga pelaku pencabulan adalah tetangga.
Terpisah, oknum polisi AM telah menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya. Ia mengaku terbawa emosi sebagai seorang ayah yang melihat anaknya menjadi korban pencabulan, yang berdampak pada kondisi psikologis dan mental sang anak.
Editor : Agung Sulistyo