Terbongkar! Kontrakan di Agam Disulap Jadi Markas Sabu, Dua Pengedar Dibekuk

AGAMiNewsPadangid — Satnarkoba Polres Agam membongkar modus baru peredaran narkoba di Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Sebuah rumah kontrakan di Batang Piarau, Nagari Manggopoh, dijadikan markas penyimpanan dan transaksi sabu oleh pelaku berinisial KARE (45).
Penangkapan berlangsung Kamis (21/8/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, setelah polisi menerima laporan masyarakat yang resah.
Saat penggerebekan, petugas menemukan tujuh paket sabu siap edar, dua paket tambahan dalam plastik bening, serta perlengkapan hisap berupa bong, korek gas dengan jarum, hingga kertas timah yang disulap jadi sendok.
Tak berhenti di sana, modus KARE akhirnya terbongkar setelah ia mengaku sabu tersebut diperoleh dari seorang rekan bernama IS (45).
Sekitar empat jam kemudian, pukul 06.20 WIB, polisi bergerak ke Lapai-lapai, Jorong Balai Satu, Manggopoh.
Di sana, IS berhasil diringkus dengan barang bukti satu paket sabu, uang tunai Rp400 ribu pecahan Rp50 ribu, serta sebuah ponsel.
“Pelaku memanfaatkan kontrakan sebagai tempat aman untuk menyimpan sabu agar tidak dicurigai warga. Dari pengakuannya, barang itu dipasok oleh rekannya IS,” ujar Kasat Narkoba Polres Agam Iptu Herwin, SH.
Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Agam bersama barang bukti.
Kasat Iptu Herwin menegaskan, keduanya akan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.
Polisi meminta masyarakat terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar peredaran narkoba bisa ditekan.
Editor : Wahyu Sikumbang