Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gunung Marapi Erupsi Lagi, Hujan Abu Selimuti Aia Angek hingga Batu Palano
Advertisement . Scroll to see content

Mayat Pegawai RS Pekanbaru Mengapung di Danau Maninjau, Polisi Pastikan Tanpa Tanda Kekerasan

Selasa, 07 Oktober 2025 | 17:55 WIB
  • author Wahyu Sikumbang
Mayat Pegawai RS Pekanbaru Mengapung di Danau Maninjau, Polisi Pastikan Tanpa Tanda Kekerasan
Petugas Polsek Tanjung Raya mengevakuasi jasad perempuan yang ditemukan mengapung di Danau Maninjau, Selasa (7/10/2025) pagi. Polisi memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Foto: Dokumentasi Polsek Tanjung Raya

Keterangan lain diperoleh dari pihak keluarga dan Wali Jorong Ambacang, Iswandi Kali Tunaro, yang menyebut bahwa korban memang berasal dari Kampung Sikumbang, Jorong Ambacang, Nagari Koto Malintang, namun orang tuanya kini berdomisili di Pekanbaru.

Setelah proses identifikasi selesai, Selasa sore sekitar pukul 16:15 WIB, jenazah Dechania dibawa keluarga ke rumah neneknya di Koto Malintang untuk disemayamkan. Sementara itu, motor milik korban ditemukan terparkir di area masjid sejak pukul 06.00 WIB tanpa diketahui pemiliknya hingga jasad ditemukan sekitar pukul 09.00 WIB.


Petugas dan warga mengevakuasi jasad perempuan yang ditemukan mengapung di Danau Maninjau, Selasa (7/10/2025) pagi. Foto: Dokumentasi Polsek Tanjung Raya

Penemuan jasad perempuan muda itu sempat menyedot perhatian ratusan warga sekitar. Beragam spekulasi pun sempat beredar, namun kepolisian meminta masyarakat tidak menyebarkan kabar yang belum pasti. “Kami pastikan penyebab kematian korban bukan akibat kekerasan. Hasil visum juga tidak menunjukkan luka mencurigakan,” tegas AKP Muzakar menutup pernyataan.

 

Editor: Wahyu Sikumbang

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut